Minggu, 24 Oktober 2010




LABAONG DAN MALAPETAKA

            Labaong adalah nama sebuah bukit/gunung yang terletak diantara kecamatan lape dan lopok bagian utara Kabupaten Sumbawa Nusa Tengara Barat. Gunung labaong juga dikelilingi oleh ladang, sawah, pusat peternakan rakyat  ( lar badi ) dan pemukiman warga hijrah.

Dalam beberapa bulan terakhir Labaong menjadi pusat penambangan emas oleh barbagai kalangan. Lokasi tersebut dijadikan pusat tambang liar berawal dari sebuah pengakuan irasional dan mistis salah seorang warga didesa Hijrah, yang kemudian mengawali penambangan dengan sembunyi2 dan hanya sendiri. Menurut pengakuan orang yang dimaksud, dia telah memperoleh keuntungan sekitar 1 M, kemudian berita labaong mangandung emas tersebar sampai keseluruh sumbawa bahkan NTB dan Jawa. Seiring dengan tersebarnya potensi labaong , berbondong2 manusia dari berbagai kalangan mulai dari sang buruh, petani, PNS, Politisi, Polisi , TNI dan berbagai macam warna manusia mendatangi labaong untuk menjadi penambang.
            Tehnis Penambangan dan penggalian lubang dilabaong dilakukan dengan sembrawut dan tanpa bekal pengaman apapun untuk penambang, alat yang digunakan oleh penambang cuma berupa masker, lampu senter, palu, betel dan karung. Sementara kedalaman lubang yang digali menacapai 7-20 m, didinding lubang penambang membuat lorong tikus yang mengikuti jalur urat batu yang dianggap mengandung emas. Sedangkan diameter mulut lubang sekitar 1 m dan didasar lubang penambang tanpa sadar membuat ruangan yang makin besar karena dinding lubang dikikis karena dianggap mengandung emas.
            Jumlah lubang yang dibuat disekitar gunung labaong mencapai ratusan lubang dengan pola penggalian yang sama, sehingga gunung labaong memiliki ratusan lorong tikus didalam perut gunung. Dalam setiap lubang, penambang yang masuk sekitar 6 – 30 orang di setiap lubang. Pada minggu2 awal labaong tidak mengambil tumbal namun seiring dengan keserakahan para penambang hingga batu2 penyangga dalam lubang yang dianggap mengandung emas juga ikut diembat oleh para penambang hingga menyebabkan batu yang menjadi atap didalam lorong tikus menjadi keropos, ditambah lagi dengan kondisi lorong yang sama dan bertingkat2 disekitar perut gunung dan jumlah beban berat manusia yang mencapai 7000-an dipermukaan gunung ( belum termasuk berat dosa manusia ) sehingga menyebabkan gunung tersebut setiap hari mengalami longsor, yang setiap longsor selalu menelan korban jiwa. 
            Emas yang diperoleh dilabaong oleh para penambang juga cukup menggiurkan. Dari perkarung batu yang mengandung emas, para penambang mendapat emas dari 3 – 80 gram dan ada juga penambang yang tidak mendapatkan apa2.
Potensi diLabaong mengakibatkan munculnya eksistensi para masyarakat secara bebas tanpa nilai, seperti :

  1. Munculnya eksistensi para preman dan jawara2 kampung untuk mendapatkan keuntungan dengan cara mereka sendiri dan bebas nilai. Hal itu dinplementasikan dengan cara membentuk sebuah organisasi liar disekitar labaong yang mengklaim diri sebagai panitia tambang. Para panitia tambang ini memiliki peran seperti :
1.    Menjual tiket masuk di gerbang lokasi dengan harga tiket Rp. 5000 – Rp.10.000/ motor,
2.    Menarik biaya parkir kendaraan disekitar lereng labaong,
3.    Melakukan jual beli lubang kepada masyarakat dan para pengusaha yang ingin memonopoli 1 lubang dengan harga Rp.300.000-Rp.2 juta/lubang.
4.    Menguasai 1 lubang dengan menggunakan jasa para pendatang dari tasik dan sekotong sebagai penggali lubang.

  1. Munculnya reaksi para masyarakat dari berbagai kalangan khususnya para petani untuk beralih profesi menjadi penambang dan memilih meninggalkan ternak dan sawahnya sehingga padi dan palawija yang siap panen ditinggalkan, karena menurut mereka “dengan menambang kita bisa dapat sampai 3 juta / perhari, sedangkan dengan mengurus sawah dan ternak belum tentu mendapat keuntungan sebesar itu sepanjang tahun. Kecamatan Lape dan Lopok yang tahun2 sebelumhya menjadi salah satu lumbung beras Sumbawa, sekarang harus melepaskan prestasi tersebut karena beberapa alasan yang muncul kemudian karena labaong yakni,
-               Ribuan Hektar Sawah dikecamatan tersebut, ditinggalkan oleh pemilik dan penggarapnya sehingga tanaman padi dll rusak begitu saja dan dimakan burung. Bahkan sebagian petani dikecamatan lainpun ikut2an.
-               Para pengusaha2 lokal yang menampung dan membeli hasil pertanian di Kecamatan Lape dan Lopok harus menutup usahanya karena tidak lagi memiliki pekerja dan tak ada lagi petani yang menjual gabah dan hasil bumi lainnya.

  1. Aktivitas tambang yang super liar menyebabkan menjamurnya para pengusaha yang memisahkan emas dari batu yang lazim disebut “mesin gelondong” untuk beroperasi di Tana Samawa dengan liar pula. Limbah gelondong yang tercampur dengan air raksa ditampung disebuah lubang tanah yang kemudian dialirkan keselokan2, irigasi sawah, sungai dll.  Sedangkan jumlah keberadaan mesin gelondong Pada bulan Juni – Juli diprediksi oleh Kapolres Sumbawa bahwa jumlah mesin gelondong mencapai 2000 unit yang tersebar diberbagai penjuru, pelosok, pemukiman,dan sudut kabupaten Sumbawa, dan tiap malam puluhan mesin gelondong masuk ke Sumbawa karena memenuhi pesanan dan hal itu  masih terjadi samapai sekarang. Sementara aparat menertibkan mesin gelondong hanya pada masa2 awal tambang.
  1. Terjadi perputaran uang yang luar biasa disumbawa, terutama diwilayah kecamatan Lape dan Lopok,. Diperkirakan sampai puluhan M rupiah berputar diwilayah 2 kecamatan tersebut karena terjadi transaksi jual beli emas. Namun tak sepeserpun yang bisa dijadikan pendapatan daerah meski perhari uang berputar luar biasa di 2 kecamatan tersebut.
  2. Munculnya reaksi yang sangat mengerikan dari masayarakat sumbawa, dimana setiap ada batu, ada atau tidak ada emas dibatu tersebut dipastikan harus ditambang dan akan dites kandungan emasnya, Hingga titik tambang liar diwilayah kecamatan2 lain pun bermunculan, seperti di Desa brang kolong, kecamatan Plampang, Kebayan, Kecamatan Sumbawa, Alas, Tano, Moyo Hilir Dan Info terbaru di Kecamatan Empang juga tak mau ketinggalan.
  3. Menurut pengakuan banyak penambang, banyaknya temuan2 penambang berupa organ tubuh manusia dilubang2 dan lorong tikus diLabaong, yang pemilik organ tubuh tersebut entah dimana.
  4. Terciptanya sebuah hukum baru diLabaong yakni “ Dulu aku takut sama kamu, tapi sekarang jangan coba2 ya” artinya hukum rimba yang tak tersentuh oleh hukum sah negeri ini.
  5. Selain dari masyarakat yang memang berdalih dengan ekonomi lemah menjadi penambang dilabaong, juga terdapat beberapa orang oknum Anggota DPRD Kab. Sumbawa mencari untung dari kondisi yang sembrawut tersebut dan bahkan memiliki beberapa Lubang. Dan aktivisnya juga ga mau ketingalan.
  6. Sikap individualisme menjadi karkater pengganti kata” Ela Bate Tarang Tajo”. Karena  asumsi2 mistik mengental disekitar labaoang. Para manusia yang menjadi korban longsor dan reruntuhan batu tak diselamatkan dan dianggap tumbal pesugihan Labaong.
Innalillahiwainailaihiroojiun .....
Hijaukan kembali Negeri ini .... Senap Semu Nyaman Nyawe
diposting oleh : sumbawahiJau.blogspot.com - Oktober 2010